Oleh: rudatilaina | 24/08/2008

Marhaban Ya Umah

Almarhum K.H.Ahmad Yazid Ibnu Tohir

Pengasuh Pon-Pes Darul Falah

Tulungrejo Pare Kediri Jawa Timur

Facebook Tidak Harus ”Haram”

Oleh: JAMSARI ZAMAKHSARI AHMAD

Komunikasi informasi adalah hal urgen dalam kehidupan sosial bermasyarakat, mengingat bahwa status manusia dalam kehidupan bermasyarakat adalah makhluk sosial (Social Interaktive) yang tidak dapat terlepas dari sistem komunikasi, interaksi antar sesama baik secara verbal maupun nonverbal. Seperti contoh penggunaan sistem informasi dan komunikasi melalui sarana situs online facebook yang dapat menjangkau seluruh lapisan dunia.

Akhir-akhir ini, Facebook menjadi trendmark interaksi sosial masyarakat masa kini yang memiliki kecepatan daya jangkau luas, dan dapat merekatkan tali silaturahmi antar saudara, teman, bahkan antar agama dan golongan. Oleh karenanya, sarana informasi dan komunikasi ini dapat digunakan semua kalangan, kelompok, bahkan komunitas-komunitas ruang sosial, ekonomi dan budaya.

Dalam islam sering dikatakan bahwa;”Hai manusia, sesungguhnya Aku menciptakan kamu sekalian berbangsa-bangsq, dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia disisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dan Maha Mengenal (Qs. Al-Hujarat;13).” Artinya bahwa; semua manusia yang tercipta dimuka bumi ini untuk saling mengenal dan mengetahui satu sama lain secara rahman dan rahim dalam kehidupan makluk bersosial (Human Interactive). Apapun media dan sarananya bukan menjadi sebuah persoalan pada ayat diatas asalkan segala bentuk hubungan tersebut terkorelasi pada ketaqwaan individu manusia itu sendiri. Sebab Allah itu Maha Mengetahui dan Mengenal.

Sementara itu, sensasional fatwa ”Haram” merokok yang didengungkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa bulan yang lalu lumayan menghebohkan masyarakat, khususnya terhadap para smoker, penjual rokok, dan para ekonom pebisnis rokok. Tak kalah heboh lagi, mereka (MUI, Ulama Se-Jawa dan Madura) kembali mengeluarkan Fatwa”Haram” untuk menggunakan situs Facebook pada beberapa hari yang lalu di Pesantren Putri Lirboyo Kediri Jawa Timur dengan suatu dalil bahwa dalam penggunaan situs Facebook dapat mengakibatkan ”zina” yang mengambil tesis salah satu ayat di Al-quan ”Wala Taqrobizzina…(17;32).” Dengan interpretasi makna dapat mendekatkan pada hal negatif, yaitu ”zina.” Redudansi fatwa ”haram” tersebut mengakselerasikan makna zina rupa-rupanya menurut mereka, salah satunya dalam persepsi ”menimbulkan” bukan ”terjangkit”. ”Menimbulkan” artinya wacana menggejala. Sedangkan ”terjangkit” artinya bukan sekedar wacana namun ibarat virus sudah mengalami gejala dan mengganas dalam sel-sel tubuh sehingga harus segera diobati kalau mau hidup sehat dan selamat dari ekologis kepunahan. Padahal terciptanya ruang gerak komunikasi dan informasi (facebook) ini secara universal memiliki banyak ”menimbulkan” manfaat ketimbang beberapa ”terjangkit” madlorot (kerugian). Seperti halnya dapat berkomunikasi secara langsung, dan mempermudah pengenalan (silaturahmi) antar sesama manusia yang ada di dunia sesuai pada implikasi teks Al-Quran (Qs Al-Hujarat;13) tersebut.

Dalam dunia efektifitas komunikasi menurut sejumlah pakar komunikasi, salah satunya adalah Wilburm Schramm (1973), yang terpenting bagaimana pesan tersampaikan melalui sebuah transmiter tertentu pada komunikator dengan pemahamann yang sama. Schramm menekankan bahwa proses komunikasi akan berjalan dengan baik ketika terdapat overlaping of interest (pertautan minat dan kepentingan) di antara nara sumber dan si penerima pesan.

Transmiter (faceebook) adalah sebagai saluran dalam penyampaian pesan. Ketika pesan yang disampaikan komunikan positif dan komunikator menerima, maka komunikasi antara komunikan dan komunikator berjalan efektif pula. Tentunya pesan yang dimaksud adalah isi dari apa yang mereka bicarakan baik melalui pesan dinding maupun inbok pada transmiter (facebook) tersebut.

Sementara itu, komunikasi dengan media faceebook yang sudah menjamur diseluruh dunia merupakan peretasan dan hikmah dari salah satu ayat Al-quran secara implementatif pada era kemajuan tekhnologi masa kini. Dalam bantahan Ulama Se-Jawa dan Madura, yang menyatakan dan berfatwa ”haram” dapat menimbulkan pertentangan masyarakat secara global. Bukan hanya pada para pemilik war-net (warung internet) namun juga pada seluruh lapisan, kelompok, golongan masyarakat yang sudah nyaman dan merasakan manfaat dari penggunaan situs facebook tersebut. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah apakah komunikasi tersebut dapat merugikan hajat hidup orang banyak, termasuk dari nilai-nilai dan norma agama, budaya, perilaku, dan merugikan ajaran agama, khususnya agama islam. Sedangkan dari sisi konsep silaturhmi agama dan budaya, faceebook dapat dikategorikan sebagai media silaturahmi dalam kedekatan pertemanan, persaudaraan, dari yang tidak kenal menjadi kenal, dari teman lama yang kurang rekat menjadi akrab. Apanya yang salah dari sisi normatif agama dan budaya jika faceebook tiba-tiba diklaim dengan fatwa ”Haram.”

Ulama adalah pewaris para Nabi (Al-ulama warosatul anbiya’) dengan mensyiarkan agama islam untuk meneruskan lakon-lakon perjuangan para nabi atas perintah atau wahyu dari Tuhannya (Allah). Dengan wujud eksploratif membangun hubungan wadah sosial masyarakat dalam menyebarkan syiar agama untuk kesejahteraan umat yang lebih ”cerdas”, ”mengerti” dan lebih ”dewasa” dalam konteks dinamisasi kultural dan peradaban. Bukan sebatas mengindikasikan sesuatu fenomena tanpa kausalitas manfaat dan madlorot yang tak pasti sehingga menghebohkan masyarakat layaknya ”artis dadakan.” Pertanyaan mendasar apakah kemudian melarang menggunakan facebook pada konteks realitas masyarakat majmuk dinamis sekarang ini menjadi kebenaran perintah maupun wahyu dari Tuhanya?

Sikap para Ulama yang demikian kurang mencerminkan uswatun hasanah sebagai seorang panutan umat dalam reflektif kekedirian Nabi Muhammad Saw selaku pembawa kebenaran dan revolusioner agama Islam. Sesuai ayat yang termaktub dalam Al-quran yaitu; ”Maka sesungguhnya dari kalian semua, dalam diri Rosulullah sebagi panutan (Utswatun hasanah).” Sebab fatwa yang demikian kurang sesuai dalam mengemban dan berda’wah ketika dihadapkan pada pluralitas kehidupan sosial kompleksitas diera globalisasi.

Disisi lain, Nabi Muhhamad sendiri pada zaman itu ketika memberikan ”fatwa” selalu berdasarkan kausalitas wahyu ketuhanan bukan karena posisinya sebagai Rosul lalu memberikan perintah otoritas kepada umat untuk melakukan sabda sucinya. Bahkan Rosul sendiri selalu memeberikan keputusan secara bijak meskipun terhadap umat lain yang beragama dan berideologi selain islam, misalnya pada bunyi ayat; ”Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (islam);sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat….(2:256). Dari ayat ini nampak jelas bahwa kata ”tidak ada paksaan…” lebih mengusung arti pluralitas bukan spesifikasi sebuah keharusan seperti halnya fatwa ”haram” pada nalar pengambilan keputusan dan kebijakan pad diri seorang Rosul apalagi berposisi sebagai seorang Ulama. ”Tidak ada paksaan…” secara universal adalah Allah menciptakan manusia selain untuk saling mengenal satu sama lain, manusia juga diberikan sebuah pilihan atau haknya oleh Allah dalam menempatkan posisinya atas pilihan yang dia pilih. ”Hak Asasi Manusia” inilah yang harus kita cermati sejauh penggunaan fasilitas seperti halnya situs facebook dalam kemajuan tekhnologi masa kini. Seharusnya, fatwa tersebut tidak harus menuju pada titik hukum sakral (haram) agama islam, mengingat misi islam adalah sebagai agama yang membawa pencerahan dan kebijakan hukum untuk kedamaian umat. Sehingga hukum islam itu sendiri dapat mengikuti perkembangan zamannya, atau istilah kaidah fikihnya dikatakan bahwa hukum itu bersifat lentur sesuai dengan perkembangan zamannya (Al-hukmu yadurru ma’a ilatihi adadan wa wujudan).

Pemaknaan terhadap Sikap Muhammad yang demikianlah yang seharusnya patut dicontoh sebagia syuri tauladan pada konteks zaman sekarang. Bukan kemudian mengeluarkan fatwa atau sesuatu hal hanya sebatas alasan kepentingan ”misionaris” agama tertentu tanpa melihat efek samping dari fatwa tersebut. Tidak ada sebuah kesalahan dalam berijtihad mencari kebenaran hukum agama untuk umat, tetapi bagaimana kemudian agama dapat menjadi sebuah penopang, pengayom, mendidik moralitas kimanan dan berkeyakinan ubudiyah (ketaatan ibadah) dan muamalah (beraktifitas) menuju manusia bertaqwa mengingat ketaqwaan itulah yang menjadi puncak ajaran agama itu sendiri.

JAMSARI ZAMAKHSARI AHMAD

Pendiri Mazhab Djeng ”Multikultural Studies and Social Scienses” Malang

MARHABAN YA RAMADHAN

Keistimewaan Bulan Ramadhan dan Doa-doa Pilihan

Bulan Ramadhan memiliki keutamaan dan keistimewaan yang besar. Semua amal soleh yang
dilakukan pada bulan ini akan mendapat balasan lebih banyak dan lebih baik. Oleh karena
itu kita sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal kebajikan dan meninggalkan
kemaksiatan. Diantara keutamaan dan keistimewaan bulan Ramadhan tersebut, disebutkan
dalam beberapa riwayat:

1. Ramadhan adalah bulan penuh berkah, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka
ditutup dan setan-setan pun dibelenggu. Pada bulan Ramadhan terdapat satu malam yang
nilainya lebih baik dari seribu bulan. Rasulullah SAW bersabda:

قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌمُبَارَكٌ افْتَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فَيْهِ أبْوَابُ الْجَنَّةِ وَيُغْلَقُ فَيْهِ أبْوَابُ
الْجَحِيْمِ وَتُغَلًّ فَيْهَ الشَّيَاطَيْنُ فَيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ ألْفِ شَهْرٍ

Telah datang Bulan Ramadhan, bulan penuh berkah, maka Allah mewajibkan kalian untuk
berpuasa pada bulan itu, saat itu pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup,
para setan diikat dan pada bulan itu pula terdapat satu malam yang nilainya lebih baik
dari seribu bulan. (HR. Ahmad)

2. Allah SWT membebaskan penghuni neraka pada setiap malam bulan Ramadhan. Rasulullah
SAW bersabda:

إذَا كَانَ أوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِرَمَضَانَ صُفِّدَتْ الشَّيَاطِيْنُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ وَغُلِّقَتْ أبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا
بَابٌ وَفُتِّحَتْ أبْوَابُ الجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ وَيُنَادِيْ مُنَادٍ يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أقْصِرْ
وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ وَذَلِكَ كُلُّ لَيْلَةٍ
Jika awal Ramadhan tiba, maka setan-­setan dan jin dibelenggu, pintu-pintu neraka
ditutup, tidak ada satu pintu pun yang dibuka. Sedangkan pintu-pintu surga dibuka, dan
tidak satu pintu pun yang ditutup. Lalu ada seruan (pada bulan Ramadhan); Wahai orang
yang menginginkan kebaikan, datanglah. Wahai orang yang ingin kejahatan, tahanlah
dirimu. Pada setiap malam Allah SWT memiliki orang-orang yang dibebaskan dari neraka.
(HR Tirmidzi)

3. Puasa bulan Ramadhan adalah sebagai penebus dosa hingga datangnya bulan Ramadhan
berikutya. Rasulullah SAW bersabda:

اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَاُن إلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاةٌ مَا بَيْنَهُنَّ إذَاجْتَنَبَ اْلكَبَائِرَ

Jarak antara shalat lima waktu, shalat jum’at dengan jum’at berikutnya dan puasa
Ramadhan dengan Ramadhan berikutnya merupakan penebus dosa-­dosa yang ada diantaranya,
apabila tidak melakukan dosa besar. (HR Muslim)

4. Puasa Ramadhan bisa menebus dosa-dosa yang telah lewat, dengan syarat puasanya
ikhlas. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إيْمَا نًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa berpuasa dibulan Ramadhan karena Iman dan mengharap pahala dari Allah maka
akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (HR Bukhari dan Muslim)

5. Barangsiapa memberi buka orang yang puasa maka mendapat pahala sebanyak pahala orang
puasa tersebut.

مَنْ فَطَرَ صَائِمًا كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أجْرِ الصَّا ئِمِ لَا يَنْقُصَ مِنْ أجْرِ الصَّائِمِ شَيْئٌ

Barangsiapa memberi perbukaan (makanan atau minuman) kepada orang yang berpuasa, maka
dia akan mendapat pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu, tanpa mengurangi
sedikitpun pahala orang yang berpuasa tersebut. (HR Ahmad)

6. Sedekah yang paling baik adalah pada bulan Ramadhan.

أيُّ الصَّدَقَةِ أفْضَلُ؟ قَالَ صَدَقَةٌ فَيْ رَمَضَانَ

Rasulullah SAW pemah ditanya; Sedekah apakah yang paling mulia? Beliau menjawab: “Yaitu
sedekah dibulan Ramadhan.” (HR Tirmidzi)

7. Orang yang banyak beribadah (menghidupkan) bulan Ramadhan, maka dosa-­dosanya
diampuni oleh Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيْمَا نًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barangsiapa beribadah (menghidupkan) bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala,
maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari dan Muslim)

8. Doa orang yang berpuasa adalah mustajab Rasulullah SAW bersabda:

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٍ ؛دَعْوَةُ الصَّائِمِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ

Ada tiga macam doa yang mustajab, yaitu doa orang yang sedang puasa, doa musafir dan doa
orang yang teraniaya. (HR Baihaqi)

9. Puasa dan ِAl-Qur’an yang dibaca pada malam Ramadhan akan memberi syafaat kepada orang
yang mengerjakannya kelak dihari kiamat. Rasulullah SAW bersabda:

اَلصُّيَامُ وَاْلقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ يَقُوْلُ اَلصِّيَامُ أيْ رَبِّ مَنَعْتُهُُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتَ بِالنَّهَارِ
فَشَفِّعْنِى فَيْهِ وَيَقُوْلُ اْلقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِالَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيْهِ قَالَ فَيُشَفِّعَانِ

Puasa dan Al-Qur’an akan memberikan syafaat seorang hamba pada hari kiamat. Puasa
berkata: “Ya Rabbi, aku mencegahnya dari makan dan minum di siang hari”, ِAl-Qur’ an juga
berkata: “Aku mencegahnya dari tidur dimalam hari, maka kami mohon syafaat buat dia.”
Beliau bersabda: “Maka keduanya dibolehkan memberi syafaat.” (HR Ahmad)

10. Orang yang melaksanakan Umrah pada bulan Ramadhan maka mendapat pahala seperti
melakukan Haji. Rasulullah SAW bersabda:

فَإِنَّ عُمْرَةَ فِيْ رَمَضَانَ حَجَّةٌ

Sesungguhnya umrah dibulan Ramadhan sama dengan pahala haji. (HR Bukhari)

Doa-Doa Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan adalah bulan mulia, penuh berkah dan mustajab, maka kita sangat
dianjurkan banyak berdoa. Diantara doa-doa penting dibaca pada bulan Ramadhan adalah:

1. Doa Bulan Rajab dan Sya’ban Menyambut Ramadhan:

اَللَّهُمَّ باَرِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْناَ رَمَضَانَ

“Ya Allah, berkahilah kami dibulan Rajab dan Sya’ban dan pertemukan kami dengan bulan
Ramadhan.” (HR Ahmad)

2. Doa Lailatul Qadr:

اَللَّهُمَّ إنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيْمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فاَعْفُ عَنَّا

Ya Allah, Sesungguhnya Engkau Dzat Maha Pengampun lagi Maha Pemurah, senang pada
ampunan, maka ampunilah kami, wahai Dzat yang Maha Pemurah. (HR Tirmidzi)

3. Doa Shalat Witir:

سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّْوْسِ

Maha Suci Engkau penguasa yang memiliki kesucian. (HR Nasai)

سُبُّوْحٌ قُدُّْوْسٌ رَبُّنَا وَرَبُّ الْمَلائِكَةِ وَالرُّوْحِ

Maha Suci Engkau Dzat yang memiliki kesucian, Tuhannya para Malaikat dan Ruh. (HR
Daruquthni)

4. Menjelang Berbuka Sebaiknya Membaca doa:

أشْهَدُ أنْ لاَإلَهَ إلاَّ اللهُ أسْتَغْفِرُ اللهُ أسْألُكَ رِضَاكَ وَالْجَنَّةَ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ

Saya bersaksi tidak ada Tuhan Selain Allah, Saya mohon ampun kepada Allah, Saya mohon
Ridha-Mu, Surga­Mu dan selamatkanlah saya dari neraka.” Mu dan selamatkanlah saya dari
neraka.

5. Doa Buka Puasa

اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمَاءُ وَابْتَلَّتْ العُرُوْقُ وَثَبَتَ اْلأجْرُ إنْ شَاءَ اللهُ

Ya Allah, Aku berpuasa hanya untuk-­Mu dan dengan rizki-Mu aku berbuka. Hilanglah rasa
haus, tenggorakan menjadz basah, semoga pahala ditetapkan, insya Allah.” (HR Abu Dawud)

6. Jika Berbuka di Tempat Saudara dianjurkan mengucapkan:

أفْطَرَ عِنْدَكُمْ الصَّائِمُوْنَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمْ اْلأبْرَارَ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمْ الْمَلاَئْكَةُ

Telah berbuka di tempatmu orang-orang yang puasa. Orang-orang baik memakan makanan
kalian, dan para malaikat mendoakan kalian.” (HR Abu Dawud)

Prolog utama dalam blog ini adalah lika liku sebuah pertumbuhan otak kanan dan kiri. Sebab di era globalisasi yang perlu kita sikapi termasuk salah satu bentuk dari pada blog ini.

Sebagai awal pengantar adalah makalah ini;

Multikulturalisme sebuah Perjuangan Panjang Bangsa Indonesia

Oleh

Sri Sultan Jamsari Zamakhsari ahmad ( zam-zam)

Secara umum, kompleksitas masyarakat mejemuk tidak hanya ditandai oleh perbedaan-perbedaan horisontal, seperti yang lazim kita jumpai pada perbedaan suku, ras, bahasa, ada-istiadat, dan agama. Namun, juga terdapat perbedaan vertikal, berupa capain yang diperoleh melalui prestasi [achievement].

Indikasi perbedaan-perbedaan tersebut tampak dalam strata sosial ekonomi, posisi politik, tingkat pendidikan, kualitas pekerjaan dan kondisi permukiman.

Sedangkan perbedaan horizontal diterima sebagai warisan, yang diketahui kemudian bukan faktor dalam insiden kerusuhan sosial yang melibatkan antarsuku. Suku tertentu bukan dilahirkan untuk memusuhi suku lainnya. Bahkan tidak pernah terungkap dalam doktrin ajaran mana pun di Indonesia yang secara absolut menanamkan permusuhan etnik.

Sementara itu, dari perbedaan-perbedaan vertikal, tedapat beberapa hal yang berpotensi sebagai sumber konflik, antara lain perebutan sumberdaya, alat-alat produksi dan akses ekonomi lainnya. Selain itu juga benturan-benturan kepentingan kekuasaan, politik dan ideologi, serta perluasan batas-batas identitas sosial-budaya dari sekelompok etnik.

Sumber Konflik

Berbeda dengan perbedaan horizontal, perbedaan vertikal diasumsikan sebagai factor yang menentukan tercetusnya konflik sosial. Karena status sosial dan ekonomi serta kedudukan politik signifikan dalam setiap interaksi sosial antara kelompok-kelompok etnik. Apakah interaksi sosial tersebut akan bersifat positif atau negatif, sangat ditentukan oleh kadar perbedaan-perbedaan vertikal di antara kelompok-kelompok etnik. Dan bukan dari perbedaan-perbedaan horisontal, sebagaimana yang banyak diyakini selama ini.

Semakin tinggi posisi politik dan peran dominatif suatu kelompok etnik, akan semakin kuat menimbulkan prasangka [stereotype negative] yang menjadi sumber ketegangan dan konflik antarkelompok etnik. Apalagi kalau mengacu konsep dominatif yang lebih menekankan pada aspek kualitatif daripada aspek kuantitatifnya. Di mana suatu kelompok etnik minoritas juga berpeluang memiliki peran dominatif, jika kelompok tersebut secara substansial menguasai struktur politik atau ekonomi di daerah [negara] tertentu.

Sehingga dari pola interaksi sosial dalam masyarakat majemuk, jangan terpaku hanya pada perbedaan-perbedaan horisontal yang ada. Artinya dalam menghindari atau meminimalkan konflik hanya dengan mengatasi masalah perbedaan aspek-aspek sosial budayanya. Seperti penyatuan kelompok-kelompok sosial yang berbeda, dengan mengangkat pernik-pernik budaya daerah menjadi identitas nasional. Atau gerakan pergantian nama dalam masyarakat Cina, memasyarakatkan batik sebagai identitas nasional. Atau dengan penataran untuk menanamkan norma-norma bersama yang mengatur tingkah-laku, bagaimana menjadi warga negara Indonesia yang baik.

Tetapi hendaknya menaruh perhatian yang lebih pada pemecahan masalah-masalah persaingan dalam memperebutkan sumberdaya, alat-alat produksi dan akses ekonomi-politik. Kenyataan di lapangan seperti kasus insiden Maliana di Timor Timur menunjukkan, bahwa sebelum terjadinya perluasan daerah batas-batas wilayah sosial ekonomi suku pendatang [umumnya beragama Islam dan Protestan], hubungan antara individu yang beridentitas Katolik dengan nonKatolik semasa kolonial cukup harmonis dan menghormati keyakinan masing-masing.

Jadi secara hipotesis dapat disimpulkan, bahwa sumber konflik sosial antara berbagai etnik atau golongan bukan didominasi oleh perbedaan horisontal. Tetapi yang lebih menonjol disebabkan oleh faktor perbedaan-perbedaan vertikal. Karena interaksi dalam perbedaan vertikal antaretnik [suku] dan golongan lebih berdimensi kalah-menang, bermuara pada munculnya kekuatan yang mendominasi dan yang didominasi. Kemudian terjadi ketidakseimbangan, prasangka dan ketegangan. Dan apabila tidak segera diantisipasi, maka kondisi itu sangat rentan dimanfaatkan oleh mereka yang tak bertanggung jawab untuk memicu konflik sosial dan kerusuhan massal.

Dari Masyarakat Majemuk ke Multikultural

Landasan sosial dan budaya masyarakat Indonesia yang bercorak masyarakat majemuk [plural society] sudah saatnya dikaji kembali. Ideologi masyarakat majemuk yang menekankan pada keanekaragaman suku bangsa tidak akan mungkin mewujudkan masyarakat sipil yang demokratis. Untuk mencapai tujuan demokratisasi, ideologi harus digeser menjadi ideologi keanekaragaman budaya atau multikulturalisme.

Indonesia adalah sebuah masyarakat majemuk, terdiri atas suku-suku bangsa, yang baik langsung maupun tidak langsung, dipaksa bersatu di bawah kekuasaan sebuah sistem nasional. Yang mencolok dari ciri kemajemukan masyarakat Indonesia adalah penekanan pada pentingnya kesukubangsaan yang terwujud dalam komunitas-komunitas suku bangsa, dan digunakannya kesukubangsaan sebagai acuan utama bagi jatidiri individu.

Ada sentimen-sentimen kesukubangsaan yang memiliki potensi pemecah-belah dan penghancuran di antara sesama bangsa Indonesia. Antara lain karena masyarakat majemuk menghasilkan batas-batas suku bangsa yang didasari oleh stereotip dan prasangka, yang menghasilkan penjenjangan sosial seara primordial yang subyektif. Konflik antaretnik dan antaragama yang terjadi, berintikan pada permasalahan hubungan antara etnik asli setempat dengan pendatang. Konflik-konflik itu terjadi, karena adanya pengaktifan jatidiri etnik untuk solidaritas memperebutkan sumberdaya yang ada.

Dari hasil penelitian Dr. Persudi Suparlan di Kalimantan dan Maluku ditemukan, karena ideologi keetnikan dan pengaktifan jatidiri etnik. Seperti yang terjadi di Sambas, preman Madura yang mengawali konflik dianggap mewakili suku Madura, sehingga konflik berkembang menjadi konflik antaretnik. Demikian pula yang terjadi di Ambon, dimana bentrokan antara penduduk Ambon dengan penduduk Buton Bugis Makassar, menjadi konflik antaragama. Akhirnya menunjukkan, bahwa masyarakat majemuk tidak pernah menghasilkan tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis, melainkan berpotensi otoriter dan despotis, karena corak etniknya yang beraneka-ragam, dari feodalistis dan paternalistis sampat etnosentris.

Masyarakat majemuk yang menekankan keanekaragaman etnik perlu dikaji dan digeser pada pluralisme budaya [multikulturalisme], yang mencakup tidak hanya kebudayaan etnik, tetapi juga berbagai kebudayaan lokal y ang ada di Indonesia, dan harus dibarengi kebijakan politik nasional yang meletakkan berbagai budaya itu dalam kesetaraan derajat. Sehingga tidak ada lagi etnik yang merasa superior dan inferior, sebab tiada jenjang sosial karena asal etnik.

Indonesia Baru Berbasis Multikulturalisme

Prinsip demokraksi hanya mungkin hidup dan berkembang secara mantap dalam sebuah masyarakat sipil yang terbuka [open society], yang warganya mempunyai toleransi terhadap perbedaan-perbedaan dalam bentuk apa pun, karena adanya kesetaraan derajat kemanusiaan yang saliang menghormati, dan diatur oleh hukum yang adil dan beradab yang mendorong kemajuan dan menjamin kesejahteraan hidup warganya.

Masyarakat terbuka adalah suatu masyarakat yang membuka diri bagi pembaharuan dan perbaikan. Zen [1998] menambahkan, harus ada suatu “built in mechanism” untuk self-renewal and self-rejuvenation. Masyarakat terbuka itu harus berorientasi ke depan, selalu mempertimbangkan globalisasi yang membawa serta kemajuan teknologi, dan berpijak pada kenyataan, bahwa kiat mendiami suatu Benua Maritim Indonesia serta aspirasi bangsa yang tertuang dalam nasionalisme baru yang menghargai pluralitas budaya [multikultural].

Dalam menyikapi pluralitas bangsa, pendekatan sentralistik dan totalitarian harus ditinggalkan. Sikap yang melihat perubahan [change], ketidakpastian [indeterminancy] dan ketidakberaturan [disorder] sebagai sesuatu yang menakutkan, sudah masanya ditinggalkan. Cara-cara pengendalian melalui pendekatan keamanan, keseragaman, keberaturan total sudah tidak dapat lagi dipertahankan.

Dikotonomi konsep keteraturan-kekacauan, kesatuan-separatisme, integrasi-disintegrasi, keseragaman-keanekaragaman, sentralisasi-desentralisasi, homogenitas-heterogenitas yang mewarnai kehidupan sosial, harus dicarikan sintesis baru, sehingga dapat mendorong daya kreativitas sosial. Selama ini kita membebani hidup kita dengan berbagai ketakutan; kekacauan yang tidak dapat dipahami, keanekaragaman yang tidak dapat disatukan, turbulensi yang tidak dapat dikendalikan, chaos yang tidak dapat diperkirakan.

Padahal keberaturan dan ketidakberaturan adalah dua hal yang saling mengisi. Melenyapkan ketidaberaturan berarti melenyapkan daya perubahan dan kreativitas. Dunia chaos adalah dunia yang selalu dipenuhi energi kegelisahan. Kebudayaan yang tidak gelisah adalah kebudayaan yang telah mati. Kegelisahan untuk bertumbuh inilah yang harus ditanamkan pada setiap komponen bangsa yang plural ini [daerah, suku, agama, ras].

Oleh sebab itu, setiap komponen bangsa harus merupakan sistem terbuka [open system]. Artinya, harus selalu mengantisipasi tantangan dan pengaruh dari luar dirinya, baik terhadap tantangan regional maupun global. Oleh sebab itu, diperlukan kemampuan untuk merasa, kemampuan berempati, dan kemampuan pemahaman, sebagai inti dari prinsip dialogis.

Catatan Akhir

Di tengah arus reformasi dewasa ini, agar selamat mencapai Indonesia Baru, maka idiom yang harus lebih diingat-ingat dan dijadikan landasan kebijakan mestinya harus berbasis pada konsep Bhinneka Tunggal Ika. Artinya, sekali pun berada dalam satu kesatuan, tidak boleh dilupakan, bahwa sesungguhnya bangsa ini berbeda-beda dalam satu kemajemukan.

Maka, Indonesia Baru yang kita ciptakan itu, hendaknya ditegakkan dengan menggeser masyarakat majemuk menjadi masyarakat multikultural, dengan mengedepankan keBhinnekaan sebagai strategi integrasi nasional. Namun, jangan sampai kita salah langkah, yang bisa berakibat yang sebaliknya: sebuah konflik yang berkepanjangan. Harus disadari, bahwa merubah masyarakat majemuk ke multikultural itu merupakan perjuangan panjang yang berkelanjutan.

Mimpi Semalam

Oleh: Jamsari Zamakhsari Ahmad, Zam Zam

Menulislah. Selama engkau tidak menulis,

engkau akan hilang dari masyarakat dan dari pusaran sejarah.

(Pramoedya Ananta Tour)

Malam yang merengkuh bulan dan bintang kian shahdu dan membisikkan kata ketenangan dalam kalimat batinku. Langit yang biasanya mendung bercampur gumpalan awan hitam pertanda hujan akan turun, pun tak terlihat batang hidungnya sama sekali. Malam itu benar-benar terang benderang dan padang jingglang. Dari situ aku mulai mengeja mula malam untuk membisikan kata hatiku dalam diari.

“Aku tahu kamu terlahirkan pada 17 Februari 1987.”

“Tepat pada tanggal 17 Januari, sebulan sebelum ulang tahunmu, aku menulis catatan harianku sebelum tidur, setelah mengambil air wudlu untuk mensucikan tubuh dan hatiku. Lalu aku merebahkan sepotong tubuhku di atas tempat tidur. Aku mencoba menutup mataku dengan kedua telapak tanganku. Aku berbaring dalam lantunan doa menjelang tidurku. Setelah itu aku terlelap tanpa sadar. Ruh yang bersemayam ditubuhku terlepas dan melayang berkeliaran entah kemana. Hingga kepulasan tidur menyatu pada tubuhku.”

“Aku memimpikan sesuatu hingga aku terbangunkan dari mimpi. Mimpi semalam yang membuatku harus jatuh “cinta lagi.” Aku menulis sebuah mimpi karena mimpiku bertemu bidadari cantik rupawan dan “cantiknya selangit.” Sebab baru kali ini aku melihat wanita secantik peri emas yang berpakaian sutera putih bertereteskan mutiara dari surga. Dengan bersinar terang mereduksi mataku. Ia menundukkan kepala melirikkan mata ke arahku dengan wajah putih anggun terbalut sinar terang. Aku tertarik gravitasi matanya untuk mendekat. Semakin aku mendekat, bidadari itu semakin menjauh. Semakin jauh dari pandanganku, bidadari itu semakin menghilang sampai pandangan mataku tidak menemukan bayangan putih dan lirikan mata bidadari itu lagi.”

Aku memikirkan bidadari itu dalam sekejap pandangan.

“Aku pernah melihatnya agak remang-remang dalam angan mimpiku. Apakah dia adalah Zara. Gadis yang pernah mencuri hatiku berawal dari kekerasan hati bersama dalam berpendapat, kekesalan berkata, keresahan berpikir egois dan supel, kegelisahan dalam dramatisi dialektik, dan sikap yang semaunya sendiri.”

“Entahlah… mungkin itu hanya ilusiku saja. Tapi hatiku dalam mimpi benar-benar masih mengingat kalau tatapan matanya, bola matanya, dan lentik bulu matanya persis seperti mata Zara.”

Mimpiku belum usai. Aku masih mengejar bidadari itu mencari jejaknya sampai ke hutan belantara. Aku tetap melangkah, menembus hutan itu. Dari semak-semak belukar aku melihat selendang putih di atas pohon semanggi yang terurai pada tumbuhan berumpun yang mempunyai batang kecil tapi tinggi. Aku melacak selendang putih dengan harapan bisa ketemu dengan bidadari itu lagi.

Aku manjau bidadari itu dalam hutan hijau nan rindang. Aku melihatnya lagi. Dengan langkah kaki yang cepat dan tergesa-gesa aku menghampirinya. Aku sapa dia dengan senyuman. Dia menatapku kali ini lebih jelas dengan senyuman manis seperti bola mata tertiup angin senja.

Tiba-tiba aku terhempas angin senja itu dan terpental tepat di depannya. Wajahku menatap tepat di wajahnya. Tatapan mataku ketemu tatapan matanya. Mancung hidungku ketemu mancung hidungnya. Tebal bibirku ketemu bibir tipisnya. Sendi-sendiku, urat nadiku mati suri seketika. Seakan jatuh cinta dan harus meleburkan asa cinta pada bidadari itu. Apalagi di saat dia membuka bibirnya yang tipis dan menempelkanya di bibirku, aku tak merasakan apa-apa, hanya rasa kenikmatan yang tak dapat di beli atau ditukar dengan apapun yang aku rasakan. Alam sadarku mulai merasakan kalau dia menarikku untuk bercumbu mesra dalam nirmala mimpi yang tak terbeli.

Akh… aku tak bisa menceritakan semuanya setelah bibirku terbuka dan menyatu dengan bibir tipis kemelamut bidadari itu. Sebab aku terbawa terbang bidadari itu hingga ranjang pelaminan yang aku sendiri belum pernah melihat tempat itu sebelumnya. Apakah ini ranjang pelaminan surga ataukah garba nirmala yang aku impikan selama hidupku.

Dalam angan sadarku setelah itu aku sempat menepiskan kata hatiku.

“Apakah aku masih bujang atau sudah tidak bujang lagi?

Sebab bidadari itu mengajakku untuk tidur bersama di bawah otak kesadaranku. Aku jadi meragukan kebujangan diriku sendiri. Peristiwa itu membuat diriku makin resah dan hampir menjadi beban hidupku dalam menata kembali aktifitas keseharianku. Mengapa bidadari itu tiba-tiba datang dalam mimpi? Padahal sebelum aku tidur, aku sudah mensucikan diri untuk mengembalikan ruhku selama aku tertidur. Dan aku juga berharap dalam mimpi yang keadaan suci ini bisa bertemu dengan orang-orang suci, seperti para nabi, atau mungkin seorang ulama’ pintar dan kemudian mereka mentransformasikan ilmunya padaku. Sehingga alam bawah sadarku tetap belajar meskipun tubuhku dalam keadaan terlelap di rengkuhnya malam.

Kringg…!!!!

Kringg…!!!!

Kringg…!!!!

Suara keras menghentak di sebelah kiri tempat tidurku. Aku tersentak kaget dan terbangunkan dari pelukan bidadari itu. Aku pegang handphoneku yang berbunyi alarm itu dan mematikanya. Aku mencari bidadari itu. Dia tidak ada di sampingku. Dia menghilang entah kemana. Dia meninggalkan aku sendiri. Aku mencari di balik selimut tidurku pun tak ku temukan,. Bayangan bidadari itu pun sudah tidak ada lagi.

Aku termenung, memikirkan bidadari yang meminangku semalam meskipun aku masih merindukan dirinya untuk bertemu kembali di mimpi selanjutrnya. Dalam lamunanku, aku bercakap-cakap diri “Aku menunggumu bidadari cantikku” dalam alam nyata.

Alam nyata yang aku temukan ternyata berbeda dengan alam mimpi. Tapi firasatku selalu berkata, kalau mimpi adalah bukan hanya sebatas bunga tidur saja. Namun mimpi adalah bakal kehidupan baru dalam diri manusia seutuhnya. Sebab manusia utuh memilki mimpi yang berbeda dan memimpikan sesuatu yang ingin di raihnya. Aku memiliki mimpi dan memiliki impian untuk mewujudkan mimpiku dalam sandingan bidadari yang mendekapku hingga menuju ladzat ukhrowi di taman firdausiyah.

Akhirnya, aku menuju kamar mandi kemudian mensucikan diri yang kedua kali dalam semalam. Pada pukul tiga pagi aku menggelar sajadahku lalu bertabayun, bersujud dilantunan hajat dan doa, meminta retorika hidayah dari Tuhan. Semoga hal ini menjadi buah pemikiran yang positif dan memberikan hikmah tersendiri bagiku dan dapat bermanfaat untuk orang lain.

“Aneh tapi nyata dan dan jelas terasa. Terang wajah siapa bidadari itu tak dapat aku pungkiri kalau dia adalah Zara.”

Jika mimpiku adalah pertanda baligh sangat tidak mungkin. Karena aku sudah mengalami proses baligh sepuluh tahun yang lalu. Jikalau ini adalah peretanda yang lain, semisal dia adalah calon bidadariku di alam nyata atau di alam ukhrowi aku juga sempat melompatkan pemikiran kearah situ.

Gholabah Annaum adalah bahasa yang memilki arti tertidur tanpa sadar akibat kantuk dan tanpa kesucian tubuh. Tetapi mimpiku berangkat dari hal yang benar-benar suci tanpa ada muatan najis. Enggan rasanya memikirkan hal itu, namun aku menjadi penasaran, ada apa dengan mimpiku? Akan terjadi persoalan atau sejenis problem apalagi dalam kehidupanku?

Aku hampir stress memecahkan misteri yang ada dalam mimpiku sendiri. Hingga akhirnya aku memberanikan diri untuk mengatakan kata “Cinta” pada Zara. Apakah ini akan nyata atau tidak aku tidak tahu. Sebab gundah hatiku selalu mengingat Zara semenjak liburan kuliah dan hatiku semakin tertusuk rindu pada Zara. Aku bingung harus bagaimana lagi, sebab aku sudah bertanya pada diriku sendiri namun tak ada jawaban. Semoga saja hatiku tidak terluka dan tetap bersemangat dalam menggali pengetahuan Tuhan dan selalu istikomah dalam maunah dan hidayah dari Tuhan.

Ya latif….

Ultuf bina fi ma Jarod bihil Makodir,

Allahumma…

La Nasaluka Roddal Qodo’ Walakin Nasaluka Lutfa fih.

Al ayat…

Kategori

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.